Fri. Dec 8th, 2023

Este Nadia Blog

Blog Este dan Nadia

Mabes Polri: Polisi Juga Jadi Korban Demo Tolak UU Cipta Kerja

4 min read

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut sejumlah polisi turut mengalami luka luka pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di sejumlah daerah. Argo mengatakan, salah satu anggota Polri yang mengalami luka luka adalah Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. "Ada beberapa anggota terluka, ada yang dilempari. Contohnya seperti ini, ada Kapolres itu sampai luka, dan juga ada anggota beberapa, dilempari semuanya itu," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

Argo juga menyebut ada anggota intelijen yang mengalami luka di bagian kepala karena sempat disekap serta seorang polwan yang lengannya patah. Selain anggota Polri yang terluka, Argo juga mengungkap ada sejumlah fasilitas milik Polri yang turut dirusak. "Contohnya ambulans, ambulans yang digunakan untuk kemanusiaan pun juga ikut dirusak, ada beberapa ambulan yang dirusak," ujar Argo.

Argo pun membeberkan dampak yang dialami masing masing Polda akibat aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah tersebut. Di Polda Sumatera Utara, terdapat 2 mobil wakil kepala rumah sakit, 1 truk Sabhara, dan 41 polisi luka; di Polda DI Yogyakarta ada 1 motor, 9 mobil dinas Polri, dan 2 pospokisi dirusak; di Polda Riau sebanyak 1 mobil dirusak dan 11 personel terluka. Selanjutnya, 2 polisi di Polda Jatim luka, 2 polisi di Polda Banten luka, 3 polisi di Polda Gorontalo terluka, dan 2 mobil di Polda Sumatera Selatan dirusak.

"Di Sulawesi Selatan ada 2 motor dirusak, kantor polsek, dan 7 anggota luka; di Polda Lampung 1 pospol rusak; dan di Jakarta 6 polisi luka, serta 3 pospol dibakar dan 3 mobil dibakar," kata Argo. Argo mengklaim polisi telah bertindak sesuai dengan prosedur selama menangani unjuk rasa, antara lain tidak menggunakan senjata api serta berada dalam posisi bertahan. Argo mengatakan, aparat juga terus memberi imbauan kepada pengunjuk rasa untuk tidak melakukan aksi anarkistis.

"Kalau misalnya massa sudah melakukan anarkis tentunya tetap ada aturan aturan yang dilakukan oleh pihak kepolisin yaitu himbauan baik itu menggunakan TOA, imbauan imbauan, dan terakhir melemparkan gas air mata," kata Argo. Sementara itu, Argo mengungkapkan, masyarakat sipil atau pengunjuk rasa yang mengalami luka luka akibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta berjumlah 129 orang. Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang undang Cipta Kerja bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Demonstran yang berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu. Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang akhirnya berujung pada kericuhan dan bentrok antar aparat dan pengunjuk rasa. Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang orang yang tergabung dalam kelompok Anarko. Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung. Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV. Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan. "Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik. UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Seakan tak berdaya, petugas TNI Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI. Mereka tak melakukan apa apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati hati.

Hingga pukul 18:02 WIB, massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI. Seorang pelajar SMA bertopi dan mengenakan jaket terlihat memanjat traffic light yang berada tepat di depan Halte Transjakarta Bundaran HI. Ia terlihat mengenakan celana abu abu, lalu mengibarkan bendera merah putih, yang kemudian diikuti nyanyian lagu nasional Padamu Negeri oleh massa aksi lainnya.

Saat berita ini diturunkan, sebuah mobil komando memasuki kawasan Bundaran HI. Sang orator dan para massa yang mengikuti iring iringan mobil komando itu mengenakan pakaian serba hitam. "Ikut demo, masa cuma ngerokok di pinggiran," ucap sang orator.

Sebagian Berita ini tayang di Kompas.com:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *