Hindari Bibit-bibit Korupsi dalam Pemilihan Ketua BEM di Kampus!
3 min read
Bibit-bibit korupsi bisa muncul dari siapa saja, bahkan dari kalangan mahasiswa. Padahal, mahasiswa seharusnya memiliki pandangan kritis terhadap ketidakadilan agar dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Namun, pada kenyataannya, bibit-bibit korupsi masih bisa ditemukan di kalangan mahasiswa. Terlebih pada saat diadakan Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pemilihan Ketua BEM adalah salah satu momen penting dalam kehidupan kampus. Ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih pemimpin mereka, seseorang yang akan mewakili dan memperjuangkan kepentingan mereka di tingkat universitas. Namun, seringkali pemilihan semacam ini juga menjadi ajang di mana bibit-bibit korupsi dapat muncul. Padahal, mahasiswa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi dan mengedepankan nilai-nilai integritas. Salah satu contoh yang perlu dihindari adalah memilih calon tertentu karena sudah diberikan uang pada pagi hari sebelum pemilihan kampus dilaksanakan, hal ini sama saja dengan praktik korupsi serangan fajar yang juga dilakukan oleh beberapa calon wakil rakyat.
Simak artikel ini untuk mengetahui dan menghindari perilaku yang termasuk bibit-bibit korupsi saat pemilihan Ketua BEM di kampus.
1. Pemberian Uang Sebelum Pemilihan
Salah satu praktik korupsi yang sering terjadi dalam pemilihan Ketua BEM adalah pemberian uang kepada para mahasiswa yang menjadi pemilih sebelum pemilihan dilaksanakan. Ini sering kali disebut sebagai “uang muka” atau “uang jajan” yang diberikan kepada mahasiswa dengan harapan bahwa mereka akan memberikan suara kepada calon tertentu. Ini sama saja dengan praktik serangan fajar yang dilakukan oleh beberapa calon wakil rakyat dalam pemilihan umum. Praktik semacam ini sangat merusak integritas pemilihan dan menjadikan pemilihan Ketua BEM hanya sekadar bisnis transaksi uang, bukan penentuan pemimpin yang berkualitas. Praktik ini akan menghasilkan pemimpin yang kebijakan dan keputusannya kurang representatif dan akuntabel. Kepentingan mahasiswa berada di urutan sekian, setelah kepentingan dirinya atau kelompoknya.
2. Nepotisme dan Kepentingan Pribadi
Bibit korupsi juga dapat muncul melalui calon yang menggunakan kedudukan atau hubungan pribadi mereka untuk mendapatkan dukungan. Hal ini sama saja dengan nepotisme pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga atau kerabat. Salah satu contohnya yaitu jika calon ketua terpilih menjadi ketua, maka ia akan memprioritaskan teman dekat atau relasi mereka untuk mengisi posisi atau dalam memberikan anggaran. Saat hal ini terjadi, integritas dan kejujuran dalam pemilihan Ketua BEM terganggu, dan kepentingan pribadi menggantikan kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.
3. Manipulasi Data Pemilih
Pemilihan Ketua BEM memerlukan data pemilih yang akurat untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan adil. Namun, ada kasus di mana data pemilih dimanipulasi untuk menguntungkan calon tertentu. Misalnya, menghapus atau menambahkan nama-nama pemilih secara sembarangan dapat menyebabkan hasil yang tidak adil. Hal ini adalah bentuk kecurangan yang perlu dihindari dalam pemilihan ketua BEM.
4. Kampanye Negatif dan Pencemaran Karakter
Kampanye negatif yang mencoba mencemarkan karakter calon lawan dengan informasi palsu atau merendahkan martabat mereka, juga dapat dianggap sebagai bibit korupsi dalam pemilihan. Ini tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak sehat di antara mahasiswa. Seharusnya kampanye calon Ketua BEM lebih berfokus pada visi, program, dan gagasan daripada mencoba menjatuhkan lawan.
Langkah Pencegahan
Penting bagi kita semua, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam menghindari bibit-bibit korupsi dalam pemilihan Ketua BEM. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
- Meningkatkan Kesadaran
Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dalam pemilihan Ketua BEM. Dengan meningkatkan pemahaman mengenai dampak negatif korupsi, mahasiswa akan lebih cenderung untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
- Transparansi
Pastikan bahwa pemilihan Ketua BEM berjalan dengan transparan dan terbuka. Informasi tentang calon, proses pemilihan, dan data pemilih harus tersedia untuk semua orang. Semakin terbuka pemilihan, semakin sulit bagi bibit-bibit korupsi untuk berkembang.
- Partisipasi Aktif
Selalu aktif dalam proses pemilihan. Partisipasi aktif mahasiswa akan membentuk kebijakan dan gagasan yang inklusif dan mewakili seluruh mahasiswa. Jika Anda melihat tanda-tanda korupsi atau pelanggaran, segera laporkan hal tersebut kepada pihak berwenang di kampus Anda.
- Pilih Berdasarkan Integritas dan Kualifikasi
Ketika Anda memberikan suara, lakukanlah berdasarkan pada integritas dan kualifikasi calon, bukan berdasarkan uang atau hubungan pribadi.
Pemilihan Ketua BEM adalah momen penting di kampus yang seharusnya dijaga agar terhindar dari bibit-bibit korupsi. Mahasiswa memiliki peran besar dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan demokratis. Dengan menghindari praktik korupsi dan memprioritaskan nilai-nilai integritas, pemilihan Ketua BEM akan dapat mencerminkan aspirasi dan kepentingan mahasiswa secara adil dan akurat. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang sikap antikorupsi, situs ACLC KPK menyediakan berbagai macam pembahasan yang dapat dibaca.
Referensi:
https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220524-bentuk-bentuk-korupsi-politik-yang-perlu-diketahui
https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230217-waspadai-bahaya-politik-uang-induk-dari-korupsi
https://aclc.kpk.go.id/action-information/exploration/20230623-null